Stop Kegaduhan! Ormas Islam Dukung Pembangunan Masjid Cihampelas Bandung
BERITA BANDUNG -– Organisasi Pusat Pagar Aqidah KH. Ustadz Suryana Nurfatwa dan Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia Kota Bandung Dr. H. Arif Syafrudin, M.Kom.I mendatangi Dinas Penataan Ruang Kota Bandung untuk memberikan surat mengenai dukungan terhadap pembangunan masjid di atas lahan Cihampelas No. 149 Kota Bandung.
Saat ini, polemik tersebut menemui titik terang. Sebab PT. KAI berkomitmen untuk Kembali membangun sarana ibadah di lahan tersebut. “Cihampelas itu tempat berbagai wisatawan berdatangan, akan menjadi suatu kebanggaan ketika Bandung dapat menyediakan ruang-ruang ibadah di lokasi wisata seperti CIhampelas,” tutur KH. Ustadz Suryana Nurfatwa sebagai Ketua Umum Pagar Aqidah.
“Kami selalu berdoa, siapapun yang membangun untuk masjid, maka akan kami dukung sepenuhnya,” tegasnya. Jum’at (24/12/2021).
Ustadz Suryana mengatakan, bahwa masyarakat sudah lelah dengan kegaduhan yang terjadi. PT. KAI memiliki hak sepenuhnya, dan berencana untuk menggunakannya demi kepentingan masyarakat.
“Jadi surat ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan kepada PT. KAI yang membangun fasilitas ibadah bagi masyarakat. Dan kami menyarankan kepada Dinas Penataan Ruang untuk merestui pembangunan Masjid tersebut,” ungkapnya.
Ugun salah seorang yang terlibat, saat terjadi peralihan beberapa waktu lalu. Bahwasannya, kami dan beberapa organisasi dan komunitas Islam hadir di Cihampelas 149 tiada lain memperjuangkan sarana ibadah yang sebelumnya ada. Kami saat itu menyerahkan sepenuhnya, upaya persengketaan lahan tersebut kepada pemerintah yang kami sampaikan melalui audiensi bersama Walikota Bandung yang juga dihadiri Muspida Kota Bandung.
Sedangkan menurut Uwa Kaboa mewakili masyarakat Cihampelas dan ormas Islam, bahwa saat ini kami mendapat informasi bahwa PT KAI akan mendirikan Masjid Cihampelas. Harapan kami, upaya pendirian masjid sudah tidak harus dipermasalahkan. Saya menginginkan tidak lagi terjadi kegaduhan seperti beberapa waktu lalu. Adapun pihak-pihak yang belum puas, silahkan tempuh melalui jalur hukum.
”Teu etis urusan ibadah jadi gandeng,” pungkas Ugun salah seorang yang terlibat dalam peristiwa tersebut. (BB-001)***
Wartawan : Fathir
Editor : Herdi
@Beritabdg.com