Bawa Senjata Tajam, Sopir Pengacara Rizieq Ditangkap

www.britabdg.comPolisi meringkus sopir Alamsyah Hanafiah, salah satu pengacara Rizieq Shihab karena kedapatan membawa senjata tajam di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan belum menjelaskan secara rinci identitas sopir tersebut.

“Iya betul, dia sopirnya Pak Alamsyah,” kata Indra saat dihubungi, Jumat (26/3).

Indra menuturkan saat ditangkap pihaknya turut mengamankan dua buah senjata tajam, yakni golok panjang dan golok pendek.

Golok itu, kata Indra, ditemukan dalam sebuah mobil yang berada di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Itu ditemukan di dalam mobil Pak Alamsyah yang membawa mobil tersebut sopirnya pak Alamsyah. Itu kita sita dari mobil tersebut,” tutur Indra.

Pengadilan Negeri Jaktim hari ini kembali menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab. Berbeda dengan sebelumnya, sidang kali ini digelar secara offline dan Rizieq datang langsung ke ruang sidang

Sidang hari ini beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi. Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya, Selasa (23/3) lalu sidang diputuskan ditunda oleh majelis hakim.

Rizieq sendiri sudah didakwa atas kasus penghasutan yang menimbulkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan (nomor perkara: 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); kasus dugaan terkait tes swab di RS Ummi Bogor (nomor perkara: 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim); serta kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung (nomor perkara: 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim).

(Sumber : cnnindonesia.com)